Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan

Pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I D. G. P. Awatara mengikuti Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan. Hadir dalam acara jajaran Forkopimda Klungkung.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan komentar