Penyidikan Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung periode 2020-2022
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menyidik dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung periode 2020-2022. Dugaan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp700 juta. Untuk mendalami kasus itu, Kejari Klungkung sudah memeriksa 15 saksi. Pada Kamis (5/9/2024), pemeriksaan dilanjutkan dengan tiga saksi, yaitu mantan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bendahara II Komite, serta Ketua Komite … Baca Selengkapnya