Persidangan Lanjutan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana APBDes Desa Tusan
Pada Hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar telah dilaksanakan Persidangan lanjutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana APBDes Desa Tusan Atas nama Terdakwa dengan inisial IGKS dengan agenda pemeriksaan saksi dan Ahli yang di hadiri oleh 2 orang diantaranya … Baca Selengkapnya