Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMAN 1 Dawan dengan materi Narkoba, Bullying dan Kenakalan Remaja”

Rabu, 28 Agustus 2024, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali beserta Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMAN 1 Dawan dengan materi yang diberikan terkait “Jadikan Aku Sahabat (JAKSA) : Jauhi Narkotika, Hindari Bullying dan Kenakalan Remaja”. Materi disampaikan langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Bpk. Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung Devi Kartika Maharani, S.H.
Penyuluhan Hukum dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam pasal
27 ayat 3 Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah sebagaimana
Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu : “Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum Kejaksaan turut melaksanakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya untuk turut serta meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa dan siswi. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum siswa yang lebih baik, sehingga siswa dapat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan komentar