Renja Kejaksaan Negeri Klungkung Tahun 2023

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) serta Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 maka Kejaksaan Negeri Klungkung menyusun Rencana Kerja Tahun 2023 sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Implementsi Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan Rencana Strategis Kejaksaan Negeri Klungkung Tahun 2020-2024, sebagai dokumen pelaksanaan perencanaan pembangunan tahun pertama yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Rencana Kerja (Renja) Kejaksaan Negeri Klungkung Tahun 2023 ini disusun tiap tahun sebagai pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Dengan demikian, penyusunan Renja Kejaksaan Negeri Denpasar 2023 diharapkan dapat menjembatani tindak lanjut pelaksanaan RPJMN 2020-2024 dan RENSTRA Kejaksaan Negeri Klungkung Tahun 2020-2024.

Tinggalkan komentar